Rabu, 07 Juli 2010

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), suatu asosiasi yang menghimpun para jurnalis televisi dan didirikan pada era reformasi, yakni pada bulan Agustus 1998, menyusul pengunduran diri Presiden Soeharto. Pada saat itu, ratusan jurnalis televisi dari RCTI, TPI, SCTV, Indosiar, dan ANTV berkumpul di Jakarta untuk melakukan kongres pertama dan sepakat mendirikan IJTI dan memilih pengurus pertama organisasi ini. (int)

Kode Etik Jurnalis Televisi Indonesia

Kode Etik Jurnalis Televisi Indonesia

MUKADDIMAH
Untuk menegakkan martabat, integritas, dan mutu Jurnalis Televisi Indonesia, serta bertumpu kepada kepercayaan masyarakat, dengan ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menetapkan Kode Etik Jurnalis Televisi, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh jurnalis Televisi Indonesia.
Jurnalis Televisi Indonesia mengumpulkan dan menyajikan berita yang benar dan menarik minat masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab.

Kode Etik Jurnalistik PWI

Kode Etik Jurnalistik

Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak.

Undang-Undang Pers


Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Kode Etik Jurnalistik


Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

PWI Sulsel Gelar Diklat, 22 Wartawan Tidak Lulus



Keterangan gambar: Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh (kedua dari kanan), didampingi Ketua Panitia, Asnawin (paling kanan), Wakil Ketua PWI Bidang Pendidikan Hasan Kuba (kedua dari kiri), dan pengurus harian Mustakim Tinulu, pada acara pembukaan pembukaan Diklat Kewartawanan Tingkat Lanjutan, di Ruang Diklat Gedung PWI Sulsel, Kamis, 1 Juli 2010. (foto: Andi Mahmud Pallawa)

PWI Sulsel Gelar Diklat, 22 Wartawan Tidak Lulus

Oleh: Asnawin
(Ketua Seksi Pendidikan PWI Sulsel)

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulawesi Selatan melaksanakan Pelatihan Kewartawanan Tingkat Lanjutan, di Gedung PWI Sulsel Jl. A. P. Pettarani No. 31, Makassar, 1-3 Juli 2010. Sebulan sebelumnya di tempat yang sama, PWI Sulsel juga melaksanakan Pelatihan Kewartawanan Tingkat Dasar.

Pelatihan Kewartawanan Tingkat Dasar diikuti 75 peserta dan 18 di antaranya tidak lulus dalam ujian yang dilaksanakan pada hari terakhir pelatihan, sedangkan pada pelatihan tingkat lanjutan tercatat empat peserta tidak lulus. Total peserta Diklat yang tidak lulus sebanyak 22 orang.

Sebagai ketua panitia pada kedua pelatihan tersebut, saya tentu merasa ada sedikit kekecewaan atas hasil tersebut, karena kami para panitia telah berupaya memberikan motivasi, melakukan latihan dan simulasi, tetapi tetap saja banyak peserta yang tidak lulus ujian.

Nilai yang diperoleh peserta yang lulus pun tidak terlalu menggembirakan. Mereka sangat lemah dalam teori dan praktek. Umumnya rekan-rekan wartawan yang ikut diklat kali ini, mengaku jarang membaca buku-buku jurnalistik dan tidak menguasai Undang-undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers) maupun Kode Etik Jurnalistik.

Ketika saya menunjukkan sebuah buku jurnalistik yang sampulnya berwarna merah berjudul ''Jurnalistik, Teori dan Praktek'', tak ada satu pun di antara peserta yang memilikinya.

Saya lalu mengatakan, wartawan sebaiknya jangan hanya asyik meliput berita-berita di lapangan, tetapi sebaiknya juga banyak membaca buku, sehingga ada keseimbangan antara teori dan praktek.

Selain itu, saya juga meminta mereka mengikuti berbagai perkembangan dalam dunia informasi dan komunikasi, terutama melalui internet, karena siapa pun juga pasti akan tertinggal bahkan terlindas kalau tidak mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dalam dunia informasi dan komunikasi.

Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh juga mengingatkan para peserta bahwa perkebangan dunia informasi dan komunikasi sangat pesat, sehingga kita perlu menyesuaikan diri agar tidak tidak ketinggalan dan agar tidak tertindas.

Yang menggembirakan bagi saya selaku Ketua Seksi Pendidikan PWI Sulsel, bahwa para peserta semuanya mengaku termotivasi belajar setelah mengikuti diklat, serta berjanji akan menjadi wartawan profesional.