Senin, 31 Mei 2010

Penguasa Kepala Batu



http://www.tribun-timur.com/read/artikel/107979/Penguasa-Kepala-Batu

Penguasa Kepala Batu

Oleh : Asnawin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria, Makassar)

Harian TRIBUN TIMUR, Makassar
Senin, 31 Mei 2010

Ada sebuah teori dalam ilmu komunikasi (massa) yang disebut Teori Khalayak Kepala Batu (The Obtinate Audience Theory). Ide awalnya dikemukakan oleh LA Richards pada tahun 1936, tetapi dikembangkan sebagai sebuah ilmu dan teori baru oleh pakar psikologi Raymond Bauer pada tahun 1964.

Teori khalayak kepala batu merupakan koreksi atau kritikan atas Teori Peluru (The Ballet Theory) atau Teori Jarum Hipodermik (Hypordemic Needle Theory) yang berkembang dan mendominasi kajian komunikasi sebelumnya. Kedua teori itu menganggap khalayak (masyarakat) itu pasif.

Raymond Bauer mengeritik asumsi tersebut dan mengatakan khalayak bukan robot yang pasif, serta bukan hanya bersedia mengikuti pesan atau pembicaraan politik yang memberi keuntungan atau memenuhi kepentingan dan kebutuhannya. (Anwar Arifin, 2008 : 89)

Khalayak tersebut terdiri atas individu-individu yang selalu berinterelasi (berhubungan) dan berinteraksi (saling memengaruhi) dengan individu-individu lainnya, dalam suatu wadah yang disebut publik.

Publik atau penerima (audience) itu sama sekali tidak pasif melainkan sangat aktif. Mereka aktif menyaring, menyeleksi, dan mengolah secara internal semua pesan dan pembicaraan yang berasal dari luar dirinya. Ini merupakan proses psikologi yang sangat mendasar.

Publik atau khalayak memiliki daya tangkal dan daya serap terhadap semua terpaan pesan kepada mereka. Pesan yang masuk akan disaring, diseleksi, kemudian diterima atau ditolak melalui filter konseptual.

Daya tangkal inilah yang membuat publik atau khalayak sering juga disebut sebagai "khalayak kepala batu" (the obstinate audience).

Abaikan Aspirasi

Ketika membuat dan memaparkan makalah dalam salah satu perkuliahan pada program pascasarjana Universitas Satria, Makassar, penulis mengatakan, pada kenyataannya, bukan hanya khalayak umum yang memiliki daya tangkal, melainkan juga orang yang tengah berkuasa.

"Penguasa kepala batu", mungkin itulah istilah yang cocok buat para penguasa yang tidak peduli atau mengabaikan pesan, aspirasi, dan opini publik yang berkembang di tengah masyarakat.

Penguasa kerap mengabaikan opini publik yang berasal dari rakyat yang telah memilih dan memberi mereka mandat untuk menjadi pemimpin, padahal dari mandat itulah pemimpin dituntut sesegera mungkin untuk memenuhi kewajibannya: yakni mewujudkan harapan menjadi kenyataan.

Semakin berlama-lama menghadirkan perwujudan harapan, semakin pula menjauhkan kepercayaan pemberi mandat. Dalam kondisi ini, ruang tunggu sejarah tidak menginginkan adanya tumpukan kekecewaan. Sekali saja kekecewaan dimunculkan, sama artinya membuka pintu ketidakpercayaan.

Menurut Kousoulas (1979), opini publik dapat menjadi salah satu faktor politik jika dalam banyak hal ia berpengaruh terhadap proses pengambilan dan pelaksanaan sesuatu keputusan oleh para penyelenggara negara maupun politisi lainnya.

Opini publik merupakan penjelmaan suara rakyat. Mengabaikan opini publik sama artinya memberikan momentum penurunan kepercayaan kepada pemerintah.

Presiden, gubernur,walikota, dan bupati sudah banyak yang merasakan dampak dari sikap mereka yang kerap mengabaikan opini publik.

Duet Presiden SBY dan Wapres Boediono bisa jadi contoh kasus sebagai "penguasa kepala batu". Mereka berdua mengabaikan keinginan rakyat dan opini publik yang menginginkan berbagai perubahan dan mengharapkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Rakyat menginginkan pelayanan yang baik, fasilitas umum yang memadai dan bisa dinikmati secara merata, pendidikan yang bagus dan terjangkau, penghapusan sistem ujian nasional, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan lain sebagainya.

Keinginan rakyat dan opini publik tersebut tampaknya tidak langsung direspons oleh duet SBY-Boediono. Mereka mengabaikan opini publik. Mereka berdua menjadi "penguasa kepala batu."

Dengan menjadi "penguasa kepala batu", duet Presiden SBY dan Wapres Boediono kini tidak lagi mendapat kepercayaan besar, bahkan sebaliknya mereka berdua sudah dianggap gagal menjalankan pemerintahan. Dengan kata lain, duet SBY-Boediono dianggap telah gagal melaksanakan amanat atau mandat yang diberikan rakyat Indonesia kepada mereka.

Soekarno-Soeharto

Machiavelli mengatakan, orang yang bijaksana tidak akan mengabaikan opini publik mengenai soal-soal tertentu, misalnya pendistribusian jabatan dan kenaikan jabatan. Dengan kata lain, penguasa yang tidak peduli dan mengabaikan opini publik pastilah bukan orang yang bijaksana.

Kejatuhan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, tidak terlepas dari sikapnya yang sering mengabaikan opini publik. Jasanya yang sangat besar sebagai Proklamator Kemerdekaan RI, tidak mampu menahan gejolak kemarahan rakyat atas berbagai kebijakan dan langkah-langkahnya dalam memimpin negara.

Soekarno antara lain dianggap terlalu dekat dengan Partai Komunis Indonesia yang tidak disenangi oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Soekarno juga tidak langsung memenuhi "Tritura" atau tiga tuntutan rakyat yakni bubarkan PKI berserta ormas-ormasnya, perombakan kabinet Dwikora, serta turunkan harga dan perbaiki sandang-pangan.

Presiden kedua Indonesia, Soeharto juga terlalu lama mengabaikan opini publik. Pendapat umum atau opini publik yang berkembang yaitu dirinya terlalu lama berkuasa (lebih dari 30 tahun) sehingga sudah perlu diganti, bahwa rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin baru yang lebih muda dan energik, bahwa pola pikir dan pola kepemimpinannya sudah ketinggalan zaman di era modern.

Akibat pengabaian opini publik tersebut, rakyat Indonesia kecewa dan kekecewaan itu terus-menerus menumpuk. Rakyat Indonesia kemudian marah dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut Soeharto mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI. Karena kuatnya desakan tersebut, Soehato akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 atau sehari sesudah peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Masyarakat Indonesia kemudian menetapkan 21 Mei sebagai Hari Reformasi Nasional. Pengunduran atau kejatuhan Soeharto sekaligus mengawali era baru pemerintahan dan kehidupan demokrasi di Indonesia, yakni Era Reformasi.

Dengan berkaca pada dampak dari pengabaian opini publik oleh tiga Presiden RI, serta demi tegaknya demokrasi, kita berharap kepada para pengambil kebijakan, khususnya orang yang tengah mendapat mandat dari rakyat untuk menjadi pemimpin, agar kiranya tidak mengabaikan opini publik, serta berupaya menjalin komunikasi yang baik dan positif dengan rakyat yang dipimpin dan yang telah memilihnya sebagai pemimpin.***

Tidak ada komentar: