Senin, 23 Agustus 2010

Wartawan (Puisi Buat Ridwan Salamun)


Tak jarang engkau sakit
Tak jarang engkau kecewa
Tak jarang engkau luka
Tak jarang engkau celaka

Manifesto Kemerdekaan Pers 2010

Manifesto Kemerdekaan Pers 2010

Dikutip dari http://pwi.or.id/index.php/Berita-PWI/Manifesto-Kemerdekaan-Pers-2010.html
Jakarta, Senin, 19 Juli 2010

No. : 919/PWI-P/LXIV/2010
Hal : Siaran Pers

Kepada yth,
Pemimpin Redaksi Media Massa
di
Tempat

Hal: Manifesto Kemerdekaan Pers

Dengan hormat,

Sehubungan dengan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan penyiaran Headline News Metro TV selama tujuh hari dan mengharuskan Metro TV menyampaikan permohonan maaf, tiga kali sehari selama tiga hari berturut-turut, kami para praktisi media pers dan penyiaran menyatakan keprihatinan.

Kami sependapat bahwa tayangan tersebut melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun KPI tidak memiliki wewenang mengambil tindakan tersebut, yang dapat berakibat melanggar UU Pers No 40/1999 dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers yang merupakan hak asasi manusian dan hak asasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Pernyataan keprihatinan tersebut kami tuangkan dalam "Manifesto Kemerdekaan Pers 2010" yang kami lampirkan dalam pengantar ini.

Demikian kami sampaikan untuk dimaklumi.

Persatuan Wartawan Indonesia

Pengurus Pusat

Marah Sakti Siregar
Ketua Bidang Pendidikan

Hendry CH Bangun
Sekretaris Jenderal


Manifesto Kemerdekaan Pers 2010

Sehubungan dengan beberapa keterangan dan tindakan terkait masalah pelaksanaan tugas –tugas jurnalistik oleh insan pers nasional akhir-akhir ini, kami yang bertandatangan dibawah ini menyatakan :

1. Kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia dan hak asasi warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945. Kemerdekaan pers adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses dan buah reformasi sekaligus merupakan dasar-dasar demokrasi. Oleh karena itu UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan terhadap pers nasional tidak boleh dilakukan penyensoran,pemberdelan dan penghentian penyiaran,oleh siapapun juga. Semua ini adalah prinsip-prinsip dasar bahkan titah konstitusi yang wajib menjadi panduan pikiran, sikap dan perbuatan segenap insan pers nasional dan seluruh masyrakat Indonesia pendukung kemerdekaan pers.

2. Kami mengingatkan bahwa pengertian pers tidak hanya media cetak saja, tetapi juga mencakup berita di media elektronik seperti televisi, radio dan saluran lain yang tersedia. Maka dengan demikian karya jurnalistik, termasuk jurnalistik televisi, tidak boleh dibredel,disensor maupun dihentikan penyiarannya.

3. Kami menyadari dalam pelaksanaan peranan dan tugasnya masih banyak pers yang belum sepenuhnya profesional dan tunduk kepada kode etik jurnalistik, sehingga kerap mengabaikan kepentingan publik dan moral agama. Kami menyetujui penting dan perlunya tindakan nyata untuk meningkatkan profesionalisme pers nasional dengan meningkatkan penaatan Kode Etik Jurnalistik. Namun demikian, Namun demikian, kami menegaskan terhadap berbagai sikap tidak profesional, pornografi, dan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik harus dikenakan sanksi berdasarkan UU tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dan tidak dengan cara memberangus kemerdekaan pers.

4. Oleh sebab itu, kami menyatakan protes keras serta mengecam tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menghentikan penyiaran Headline News pukul 05.00 WIB Metro TV selama tujuh hari dan mengharuskan Metro TV menyampaikan permohonan maaf, tiga kali sehari selama tiga hari berturut-turut. Tindakan tersebut kami nilai sebagai perampasan kemerdekaan pers dan merupakan emberional untuk mengekang kemerdekaan pers pada masa yang akan datang. Kami juga menilai tindakan KPI telah menodai citra pemerintahan di bawah Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono yang telah berkali kali menjamin tidak akan membenarkan adanya pembatasan terhadap kemerdekaan pers.

5. Mendesak Dewan Pers agar tetap melaksanakan fungsinya menjaga dan melindungi kemerdekaan pers sesuai dengan amanah UU tentang Pers.

Jakarta, 17 Juli 2010

Yang menandatangani :

1. Achmad Mukhlish Yusuf
2. Alex Kumara
3. Alwi Hamu
4. Andrie Djarot
5. Ashadi Siregar
6. Asro Kamal Rokan
7. Atal S Depari
8. August Parengkuan
9. Baidhowi Adnan
10. Banjar Chaeruddin
11. Danie Soe’oed
12. Don Bosco Salamun
13. Encub Subekti
14. Farid Ridwan Iskandar
15. Gilang Iskandar
16. Hans Miller Banurea
17. Hasan Aspahani
18. Hendry Ch Bangun
19. Ilham Bintang
20. Indrawadi Tamin
21. Irawaty Nasution
22. Ishadi SK
23. Izhary Agus Jaya
24. Kahfi Kurnia
25. Kamsul Hasan
26. Karim Paputungan
27. Khartadi
28. Leo Batubara
29. M Noeh Hatumena
30. M Soleh Thamrin
31. Marah Sakti Siregar
32. Margiono
33. Martin Selamet Susanto
34. Priyambodo RH
35. Rahman Arge
36. Ratna Susilowati
37. Rita Srihastuti
38. Roy Tindage
39. Rusdy Effendi
40. Sabam Siagian
41. Saiful Hadi
42. Sofjan Lubis
43. Syamsuddin Ch Haesy
44. Tarman Azzam
45. Teddy Kharsadi
46. Tjipta Lesmana
47. Tribuana Said
48. Wikrama Abidin
49. Wina Armada
50. Zulkariemen Nasution. (*)

Jurnalis Ternate Kibar Bendera Setengah Tiang



Solidaritas untuk Ridwan (Foto: Rohmat Okezone)

Jurnalis Ternate Kibar Bendera Setengah Tiang

Minggu, 22 Agustus 2010 - 22:19 wib
Rival Fahmi - Okezone

TERNATE - Puluhan wartawan cetak dan elektronik di Ternate, menggelar aksi solidaritas untuk wartawan Sun TV, Ridwan Salamun, Minggu (22/8/2010) malam. Salah satu aksinya mereka mengibarkan bendera setengah tiang.

Ridwan adalah jurnalis yang tewas saat meliput bentrokan antarwarga di Kabupaten Tual, Maluku, Sabtu kemarin.

Usai menggelar shalat tarawih, para wartawan langsung berkumpul di jalan Pahlawan Revolusi, tepatnya di depan eks kantor Gubernur Maluku Utara pada pukul 21.30 WIT. Aksi tersebut diawali dengan orasi dari sejumlah jurnalis termasuk ketua PWI Maluku Utara, Supardi, dengan tema mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap pers.

Para wartawan juga membagi-bagi selebaran pada pejalan kaki maupun pengendara yang melintasi kawasan di pusat kota Ternate itu.

Dalam orasinya, para wartawan menuntut agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku dan oknum-oknum yang terlibat dalam pertikaian tersebut.

"Kami mengutuk keras kekerasan yang dilakukan hingga yang menyebabkan tewasnya Ridwan ketika sedang meliput," ujar koordinator aksi, Idham Kurniawan Wahid.

Sementara itu Usman Sidik, kontributor Sun TV Maluku Utara berharap, apa yang menimpa Ridwan agar menjadi kasus terakhir bagi para wartawan terutama yang sedang melakukan tugas peliputan.

Para wartawan juga melakukan mengheningkan cipta serta pembacaan doa bagi Ridwan. Selain itu, pekerja pers yang menamakan dirinya Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan itu juga mengibarkan bendera setengah tiang dan menggelar doa bersama.

Aksi itu diakhiri dengan pembacaan puisi untuk Ridwan yang sengaja ditulis oleh Anto Purba, seorang wartawan senior di salah satu media cetak setempat.
(ded)

PWI Tingkatkan Standar Pendidikan Wartawan




PWI Tingkatkan Standar Pendidikan Wartawan

Tabloid Semangat Pagi, Makassar
Senin, 7 Juni 2010
http://www.semangatpagi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1275:pwi-tingkatkan-standar-pendidikan-wartawan&catid=104:public-servis&Itemid=792#axzz0xav8icxK

Makassar,SP - Untuk memperbaiki citra wartawan, sekaligus merealisasikan ketentuan Piagam Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel mengagendakan pada 2013, semua industri media, baik cetak maupun elektronik yang akan melakukan penerbitan atau penyiaran berita, harus mendapat sertifikasi kelayakan sebagai industri media.

Ketentuan itu, untuk meminimalkan penyalahgunaan profesi dan memperbaiki citra wartawan yang banyak dirusak oknum yang tak bertangungjawab. Selama ini banyak orang yang berkedok sebagai wartawan, akan tetapi tak mempunyai media, alias menjadi wartawan Bodrex .

Penegasan itu diungkapkan Ketua PWI Sulsel, H Zulkifli Gani Ottoh, dalam sambutannya pada hari jadi salah satu media berita di Kota Makassar.

Menurutnya, semua media harus mencantumkan logo Dewan Pers di sampul koran atau majalah. Hal tersebut, menjadi pertanda telah lolosnya ferifikasi kelayakan untuk menjadi media informasi.

Ketika sebuah media terbit, masyarakat sudah dapat memilih dan melihat, berita yang layak untuk dibaca. Selanjutnya, masyarakat yang akan berlangganan, dapat melihat logo Dewan Pers dalam sampul suatu media.

Zulkifli, menambahkan, pada saat penandatanganan Piagam Palembang, 18 pengusaha media nasional telah menyepakati 3 item Standar Pendirian sebuah perusahaan media.
Di antaranya, harus melihat kualitas wartawan dan kualitas perusahaan serta menjamin kesejahteraan karyawannya.

Kriteria lain, standar pendidikan untuk wartawan sebagaimana aturan PWI, adalah mempunyai pendidikan standar D3, bukan lagi SMA.

''Hal terpenting yang harus dikuasai seorang wartawan adalah kode etik jurnalistik. Ini harus dapat dipahami setiap individu jurnalis untuk menjaga nama baik wartawan,'' tegas Zulkifli.

Selain itu, Dia juga menyinggung maraknya kasus pemukulan terhadap wartawan, persoalan itu harus dapat diluruskan, kenapa hal tersebut bisa terjadi. Pengurus PWI Cabang Sulsel, mengharapkan kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan, dapat melakukan hak jawab sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers. (dar)

PWI: Hadiah Lebaran Wartawan Harus Diatur




PWI: Hadiah Lebaran Wartawan Harus Diatur

Harian Fajar, Makassar
http://metronews.fajar.co.id/read/102583/61/pwi-hadiah-lebaran-wartawan-harus-diatur
Senin, 23 Agustus 2010

MAKASSAR -- Seringnya sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan mendatangi instansi pemerintah dan swasta untuk meminta hadiah lebaran, diskapi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulsel. PWI mengimbau agar semua instansi yang ingin memberikan sumbangan, tidak diberikan secara perorangan.

Ketua PWI Cabang Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh, mengatakan, setiap tahun, terutama menjelang Idulfitri, jumlah wartawan sering meningkat tiba-tiba. Lalu tanpa segan mendatangi instansi-instansi untuk menuntut hadiah lebaran. Fenomena ini, kata dia, cukup memalukan bagi wartawan secara umum.

Tetapi hal tersebut mesti disikapi oleh instansi dengan arif. Artinya, kata Zulkifli, jika instansi ingin memberi sumbangan dan supaya dapat dipertanggungjawabkan pemberian tersebut, maka sumbangan bisa diberikan kepada pemilik media atau organisasi kewartawanan.

"Kalau ada bingkisan untuk wartawan, berikanlah kepada organisasi atau perusahaan persnya," kata Zulkifli, Sabtu, 21 Agustus.

Hal itu dimaksudkan agar pemberian tersebut bisa dikelola dengan baik dan teratur. Karena, perusahaan atau organisasi perslah yang lebih tahu siapa saja anggotanya yang patut diberi. Dan juga, kata dia, agar pembagian tersebut bisa lebih merata dan sasarannya jelas. Zulkifli juga menegaskan agar pemberian tersebut harus diberikan secara ikhlas tanpa mengaitkannya dengan pemberitaan.

"Menjelang Idulfitri, sudah lazim di instansi-instansi daftar wartawan di bagian humas meningkat. Di Gowa saja, dua tahun lalu, menjelang Idulfitri, daftar wartawan mencapai 650 orang. Betulkah itu semua wartawan?" ujar Zulkifli lagi.

Dengan penyerahan pengelolaan hadiah lebaran kepada perusahaan atau organisasi pers, juga akan meminimalisasi banyaknya "wartawan yang muncul tanpa berita" alias "wartawan muntaber". Metode ini dianggap mampu mereduksi hal seperti itu dan sekaligus pihak yang memberikan hadiah bisa langsung memverifikasi terkait ada tidaknya media wartawan yang bersangkutan.

"Kalau instansi-instansi baik negeri maupun swasta peduli terhadap pers, lebih baik hadiah lebaran diserahkan kepada organisasi wartawan dan media wartawan karena lebih bisa dipertanggungjawabkan," lanjut Zulkifli. (zuk)

PWI Harapkan Sekolah Jurnalistik Sulsel 2010

PWI Harapkan Sekolah Jurnalistik Sulsel 2010

Kamis, 18 Maret 2010
http://www.antaranews.com/berita/1268898670/pwi-harapkan-sekolah-jurnalistik-sulsel-2010

Makassar (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap sekolah jurnalistik Indonesia Sulsel mulai berjalan tahun ini.

Harapan tersebut diungkapkan oleh Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh di Makassar, Kamis, pada peringatan Hari Pers Nasional dan hari ulang tahun PWI Sulsel ke-64.

Ia mengatakan pada 5 Oktober 2009 Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyatakan dukungan penuhnya untuk penyelenggaraan sekolah jurnalistik di Makassar.

"Saya kira gedung PWI Sulsel ini cukup representatif untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi wartawan," ujarnya.

Ketua PWI Pusat, Margiono, mengatakan bahwa sekolah jurnalistik ini diselenggarakan dengan kurikulum nasional dengan pengajar berklasifikasi nasional.

"Di Palembang yang pertama kali menyelenggarakan pendidikan, kemarin diikuti oleh 30 peserta. Saya harapkan nanti di Sulsel bisa diikuti oleh 50 orang dengan tingkat kelulusan yang tinggi," katanya.

Margiono mengemukakan, paket pendidikan satu bulan efektif di sekolah jurnalistik senilai Rp150 hingga Rp500 juta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Muallim, mengatakan bahwa bentuk dukungan yang dibahasakan oleh PWI tersebut kemungkinan adalah kerja sama yang telah ditandatangani dengan Biro Kehumasan Pemprov Sulsel.

"Provinsi mengatakan pendidikan dan pelatihan jurnalistik, dan PWI menyebutnya sekolah," katanya.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, juga menyatakan dukungannya terhadap sekolah jurnalistik tersebut, bahkan mengharapkan penyelenggaraan Pekan Olah Raga Wartawan Nasional (Porwanas) berikutnya di Sulsel.
(T.KR-RY/E001/P003)

COPYRIGHT © 2010

Senin, 16 Agustus 2010

Pengurus PWI Sulsel Buka Puasa Bersama di Rumah Alwi Hamu



BUKA PUASA. Komisaris Utama Harian Fajar HM Alwi Hamu, memberikan sambutansebelum shalat Taraweh bersama dengan para keluarga dan karyawan PT Media Fajar Sabtu 14 Agustus. (FOTO NURADI/FAJAR)

Pengurus PWI Sulsel Buka Puasa Bersama di Rumah Alwi Hamu

Pengurus PWI Sulsel menghadiri acara buka puasa bersama di rumah mantan Ketua PWI Sulsel, HM Alwi Hamu, Sabtu, 14 Agustus 2010.

Pada acara buka puasa yang dirangkaikan salat tarwih itu, tampak hadir komisaris PT Media Fajar, Andi Syafiuddin Makka, Komisaris PT Media Fajar yang juga Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh, Direktur Utama PT Media Fajar Syamsu Nur, Wakil Direktur Utama, Agus Salim Alwi, Direktur Produksi dan SDM, Sukriansyah S Latief, Rektor Unifa, Prof Halide, para pimpinan dalam lingkup Fajar Grup, serta sejumlah undangan.

Ceramah tarwih dibawakan oleh Dr H Abdul Rahman Qayyum. Acara buka puasa dan salat tarawih tersebut kata Manager Personalia, Irwan Zainuddin, merupakan bagian dari kagiatan amaliah Ramadan yang digelar Fajar Grup. (asnawin)

Selasa, 10 Agustus 2010

Keterbukaan Informasi Publik dan PPID

Apa boleh buat, kita sekarang sudah berada di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers. Media massa begitu bebas ‘’melempari’’ kita beragam informasi dan hiburan. Media massa memotret segala aspek kehidupan kita. Segala-galanya diberitakan, difilmkan, disinetronkan, di-reality show-kan, disiarkan secara langsung, disiarulangkan, dan sebagainya.

Sabtu, 07 Agustus 2010

Pejabat Arogan



Saat menjabat bupati, Fulan mulai berubah. Ia tidak lagi ramah dan ceria seperti dulu. Ia sudah mulai sering terlihat susah. Jidatnya kerap berkerut saat tampil di muka publik. Perubahan itu membuat banyak relasi dan kawan lamanya prihatin. Ada yang kemudian malas menghubunginya, ada yang menjauh, tetapi ada juga yang mencoba menasehatinya. (int)