Kamis, 31 Maret 2011

Mantan Wartawan Harian ''Fajar'' Buka Warkop


WARKOP. Mantan wartawan harian Fajar, Makassar, Hurriah Ali Hasan, membuka warung kopi (warkop) yang diberi nama PAS CAFE, di Jl. Pengayoman, Ruko Mirah II no. 37, Makassar. Warkop yang dilengkapi fasilitas wifi (hotspot) itu dibuka sejak pertengahan Februari 2011. (Foto: Asnawin)


''Warkop ini saya buka bekerjasama dengan beberapa teman,'' jelas gadis yang akrab disapa Huri ini saat kami berbincang-bincang bersama dua rekan yang juga mantan wartawan harian, di Pas Cafe, Kamis, 31 Maret 2011.

Kedua mantan wartawan itu ialah Yahya Mustafa (harian Pedoman Rakyat) dan Nasrullah Rahim (harian Fajar).

Jumat, 25 Maret 2011

PWI Sulsel Advokasi Wartawan ''Makassar TV''

PWI Sulsel Advokasi Wartawan ''Makassar TV''

Harian Ujungpandang Ekspres
Jumat, 25-03-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=63861


MAKASSAR, UPEKS---Kriminalisasi pers yang dialamatkan pada wartawan Makassar TV, Usman Afandi dan wartawan Koran Tempo, JUmadi mendapat kecaman pengurus PWI Cabang Sulsel. Kriminalisasi itu dilakukan oknum security PT Angkasa Pura I, Laode Sabadji dan Nur Ani beberapa hari lalu. Aparat Polresta Maros diminta menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.


Wakil Ketua PWI Sulsel Bidang Pembelaan, Rifai Manangkasi dalam releasenya ke redaksi Upeks, Kamis (24/3) menjelaskan, PWI Sulsel setelah menerima laporan pengaduan manajemen Makassar TV, langsung melakukan investigasi. Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran UU No.40/1999 tentang pers, utamanya pasal 1 ayat 8 dan pasal 8 serta pasal 4 dan 3.

"Selain melabrak UU No.40/1999 tentang pers, juga patut disangkakan melanggar pasal 310 jo to 335 KUHP," ujar Rifai.

Diakui Rifai, jika pihaknya telah koordinasi Ka Urbin Ops Satserse Polres Maros, Iptu Amin untuk proses lanjut kasus itu.

"PWI siap memberikan advokasi dan saksi ahli atas kasus yang dialami Usman dan Jumadi," tegas Rifai.

Rifai juga mengingatkan agar aparat dan masyarakat sesuai UU diberi ruang untuk memantau dan melaporkan analisis pelanggaran hukum, etika dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan pers.

"Bukan dengan cara-cara seperti yang dipertontonkan security bandara itu," jelasnya. ()

Pembangunan Masjid Nurul Yasin PWI Sulsel

MASJID PWI. Pembangunan masjid di halaman sekretariat PWI Sulsel telah dimulai sejak Jumat, 18 Maret 2011, yang diawali dengan pembacaan doa dan barazanji. Masjid itu diberi nama Masjid Nurul Yasin. Tampak suasana yang saya rekam pada Kamis sore, 24 Maret 2011. (Foto: Asnawin)


MASJID PWI. Pembangunan Masjid Nurul Yasin PWI Cabang Sulsel ditargetkan rampung paling lambat dua tahun ke depan. Peletakan batu pertama telah dilakukan pada 8 Desember 2010 oleh Ketua PWI Pusat H Margiono, kemudian berturut-turut oleh Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim, serta HM Alwi Hamu selaku pembina PWI Sulsel. Masjid yang rencananya berlantai 2 tersebut, adalah masjid pertama yang di bangun PWI se-Indonesia. Tampak suasana pembangunan masjid pada Kamis sore, 24 Maret 2011. (Foto: Asnawin)

Santai Sejenak di Depan Gedung PWI Sulsel

SANTAI SEJENAK. Sore hari biasanya ada beberapa wartawan pengurus dan anggota PWI Sulsel yang datang ke Gedung PWI Sulsel, di Jl AP Pettarani, Makassar. Kadang-kadang kita santai sejenak sambil ngobrol tentang berbagai peristiwa dan situasi, termasuk masalah-masalah yang kita hadapi sehari-hari. (Foto: Asnawin)


Tampak dalam gambar, saya (kedua kanan) bersama Hasdar Sikki (paling kanan), Gunt Sumedi (kedua dari kiri), dan Irbar duduk-duduk santai sambil menikmati suasana di depan Gedung PWI Sulsel.

Minggu, 13 Maret 2011

Pertemuan Forum Pembaca Kompas di Makassar


Puluhan pembaca dan penulis menghadiri Forum Pembaca Kompas - Kompas Audience Engagement (FPK-KAE), di Hotel Santika Makassar, Ahad, 13 Maret 2011. Pertemuan diisi dengan dialog dan diselingi acara door prize, serta pemberian hadiah utama. (Foto: Asnawin)


-----------

Senin, 07 Maret 2011

''Soeara Indonesia'' Surat Kabar Pertama di Makassar

SEJARAH JURNALISTIK. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulsel, Drs Asnawin membawakan materi Sejarah dan Kode Etik Jurnalistik pada Sekolah Dasar Jurnalistik, di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu, 5 Januari 2011. Sekolah Dasar Jurnalistik yang diadakan Majalah Sinovia Fakultas Kedokteran Unhas itu diikuti puluhan peserta. (Foto: Panpel)

Jumat, 04 Maret 2011

Polda Sulsel Harap KPID Intens Sosialisasi


BAHAS SIARAN.
Diskusi di studio tiga Fajar TV membahas legalitas distribusi siaran TV kabel serta relevansinya dengan Ranperda, Kamis malam, 3 Maret. Acara yang dipandu Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh ini, menghadirkan narasumber dari Polda Sulsel, Muh Siswa, Rusdin Tompo dari KPID, Indovision serta APMI. (Foto: Tawakkal/Fajar)


Polda Sulsel Harap KPID Intens Sosialisasi
- Talkshow Soal Merebaknya TV Kabel Ilegal


Harian Fajar, Makassar
Jumat, 04 Maret 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110303234749-polda-harap-kpid-intens-sosialisasi

MAKASSAR -- Perizinan penyelenggaraan penyiaran publik jasa penyiaran berlangganan, khususnya TV Kabel, diperbincangkan dalam talkshow yang digelar Fajar TV, Kamis malam, 3 Maret. Topik ini, menjadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.

Ketua KPID Sulsel, Rusdin Tompo, memperkirakan ada ratusan pengelola TV Kabel di sulsel. Jumlah tersebut cukup banyak, karena usaha TV Kabel tidak hanya didirikan oleh kelompok-kelompok usaha. Bahkan, TV Kabel didirikan dan dikelola oleh orang-perorang saja, yang tidak punya badan hukum. Dari ratusan TV Kabel tersebut, lanjut Rusdin, hanya 51 di antaranya yang telah memasukkan permohonan izin penyiaran, 36 yang perizinannya sudah diproses, dan 19 yang sudah keluar izinnya.

TV Kabel menjadi perhatian utama KPID Sulsel, karena banyak TV Kabel yang menyiarkan konten-konten yang bertentangan dengan aturan-aturan penyiaran Indonesia.

"Konten-konten tersebut, seperti kekerasan, bahkan ada yang menyebarkan paham-paham yang tidak sesuai nilai-nilai agama,” ujarnya.

Selain itu, TV Kabel juga telah merugikan banyak pengelola TV Swasta, yang selama ini membayar pajak, dan memiliki izin.

Kepala Bagian Humas Polda Sulsel, AKBP Muh Siswa menambahkan, polisi akan memidanakan penyelenggara TV Kabel yang tidak mengantongi izin.

"Tapi tentu ada prosesnya. Saya kira harus ada sosialisasi terlebih dulu, selanjutnya teguran. Jika sudah sampai tahap tersebut, masih belum diindahkan, kita akan pidanakan,” ujarnya.

Ini Dikatakan Siswa, karena selama ini, pihaknya memang sudah sering menerima permintaan dari KPID.

Hal lain yang akan dilakukan Polda adalah mengatasi berbagai peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang penyiaran.

Hal ini dibenarkan Arya Mahendra Sinulingga, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI).

"Banyak TV Kabel, yang sebenarnya ilegal, tapi tetap dimintai retribusi oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Padahal, TV Kabel, itu wilayahnya KPID, dan beban pajak pengelola TV Kabel, harus dibayar langsung ke Kementerian Informasi dan Komunikasi. Arya mengaku sudah sering melaporkan hal tersebut ke polisi. Perlu diusulkan untuk dibuat ranperda di Komisi A DPRD dan KPID ikut menjadi salah satu staf ahli.

Dalam Talkshow tersebut, pembicara lain yang hadir adalah salah seorang pemilik Indovision, Bambang. (sbi)

Kamis, 03 Maret 2011

PWI Sulbar Sesalkan Oknum Polisi Pukul Wartawan


Illustrasi foto aksi unjukrasa wartawan. Rabu, 2 Maret 2011, kembali terjadi kekerasan terhadap wartawan di Mamuju, Sulawesi Barat. Oknum polisi memukul wartawan Koran Publik, Awaluddin DP, yang tengah meliput lomba balap motor di depan kantor Gubernur Sulbar. PWI Sulbar menyesalkan aksi anarkis itu.



PWI Sulbar Sesalkan Oknum Polisi Pukul Wartawan

Kamis, 03 Maret 2011
http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/25272/pwi-sulbar-sesalkan-oknum-polisi-pukul-wartawan

Mamuju (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Barat, menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan oknum polisi yang memukul wartawan Koran Publik, Awaluddin DP yang sedang meliput balap motor di depan Kantor Gubernur Sulbar di Mamuju, Rabu, 2 Maret 2011.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulbar, Andi Sanif Atjo yang dikonfirmasi di Mamuju, mengatakan, kekerasan oknum polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya sangat tidak dibenarkan.

Karenanya, kata dia, aksi anarkis apalagi dilakukan oleh oknum polisi terhadap jurnalis saat bekerja di lapangan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pers.

"Kami menyesalkan tindakan itu, makanya kami kecam atas tindakan tersebut karena bisa berdampak buruk bagi pekerja pers atau matinya kebebasan pers yang nyata-nyata telah diatur Undang-undang," ujarnya.

Andi menjelaskan, peristiwa pemukulan terhadap salah seorang wartawan ini menunjukkan bahwa masih banyak aparat hukum yang tidak memahami tugas para pencari berita.

"Kekerasan terhadap pers semakin meningkat. Ini sangat memprihatinkan karena ternyata masih banyak yang tidak memahami apa yang menjadi tugas-tugas sebagai pekerja pers yang nyata-nyata telah dilindungi secara hukum. Kita berharap, kekerasan terhadap pers tak terulang lagi," papar dia.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya mengembang amanah yang mulia sebagai alat kontrol kinerja pemerintah yang telah dilindungi Undang-undang.

Untuk itu, lanjutnya, PWI Sulbar mendesak aparat hukum agar segera mengusut tuntas atas peristiwa pemukulan terhadap wartawan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami harap aparat kepolisan segera mengusut tuntas atas kekerasan pers karena ini adalah bentuk penguburan terhadap undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang secara hukum telah mengaturnya," pintanya.

Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oknum polisi BM, personel Samapta Polres Mamuju, mengakibatkan korban mengalami luka memar di tangan, telepon genggamnya, dan kartu pers yang sedang dipegangnya rusak.

"Saya dipukul menggunakan rotan, panjangnya setengah meter, yang kemudian saya tangkis dengan tangan sehingga mengenai telepon genggam dan kartu pers yang saat itu saya pegang hingga rusak. Seandainya saya tidak menangkis pukulan polisi itu muka saya pasti hancur," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing berjanji menindak anggotanya yang telah melakukan perbuatan kasar kepada wartawan yang sedang bertugas.

"Saya juga tidak habis pikir, kok oknum polisi memukul wartawan, padahal setiap saat saya sudah sampaikan bahwa wartawan adalah mitra polisi, wartawan telah berjasa kepada polisi, karena atas jasanya polisi bisa melakukan reformasi internal," katanya.

Atas nama Polres Mamuju, ia mohon maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan aparatnya.

"Jadi kami minta maaf, aparat kami yang melakukan kekerasan akan kami tindak," katanya. (T.KR-ACO/F003)

Rabu, 02 Maret 2011

Zulkifli Warning Anggota PWI Sulsel


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel Zulkifli Gani Ottoh mewarning anggota PWI agar tidak ikut terlibat organisasi kewartawanan di luar PWI. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan dunia kewartawanan di Sulsel, maka PWI juga akan mendatabasekan seluruh perusahaan pers dan wartawannya.


-------------------------

Zulkifli Warning Anggota PWI Sulsel

Harian Fajar, Makassar
Kamis, 17 Februari 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110216190303-zulkifli-warning-anggota-pwi

MAKASSAR --- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel Zulkifli Gani Ottoh mewarning anggotanya agar tidak ikut terlibat organisasi kewartawanan di luar PWI. Hal itu ditegaskan Zulkifli dalam jumpa pers di Gedung PWI Sulsel, Rabu, 16 Februari 2011.

Zulkifli mengatakan langkah ini sengaja dilakukan seiring dengan munculnya berbagai organisasi kewartawanan di Makassar belakangan ini.

"Anggota PWI diimbau untuk tidak ikut terlibat organisasi kewartawanan di luar PWI karena itu melanggar ketentuan yang ada," tegas Zugito, sapaan akrab Zulkifli Gani Ottoh.

Namun demikian, tambah Zulkifli, insan pers tetap memiliki kemerdekaan untuk memilih salah satu organisasi kewartawan.

"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan dunia kewartawanan di Sulsel, maka kami PWI juga akan mendatabasekan seluruh perusahaan pers dan wartawannya," jelasnya.

Sementara itu, soal isu tuntutan berkantor di Gedung PWI Sulsel oleh oknum wartawan tertentu, Zulkifli menjelaskan bahwa pada dasarnya hal itu hanya untuk memecah belah wartawan Sulsel.

"Wartawan Sulsel harus tetap bersatu walaupun berbeda organisasi," imbau Zulkifli.

Dia menjelaskan munculnya isu tersebut disebabkan adanya tendensi salah satu oknum yang juga masih berstatus anggota PWI namun telah mendirikan organisasi lain. Tidak hanya itu, oknum tersebut telah melangkah lebih jauh bersama organisasinya dengan meminta dana ke sejumlah instansi dengan menjual peringatan Hari Pers Nasional 2011.

"Oknum tersebut juga menuntut agar di kantor PWI mereka mendapatkan tempat. Padahal, SK Gubernur memandatkan pengelolaan gedung ke PWI selaku salah satu organisasi yang diakui undang-undang. Jadi, kalau mereka mau gedung silakan bermohon ke pemerintah," pungkas Zulkifli.

Menyikapi persoalan itu, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasusnya ke penegak hukum.

"Tapi, kami berharap oknum tersebut mau meminta maaf dan mengakui kekeliruannya," harapnya.

Sementara itu, Anggota Pertimbangan Daerah PWI Sulsel Andi Pasamangi W dan Anggota Dewan Kehormatan, Jonathan Mandiangan mengatakan, keberadaan gedung PWI sama halnya dengan gedung TVRI dan RRI. "Kalau organisasi lain menginginkan gedung seperti yang ditempati PWI, maka silahkan bermohon ke pemerintah," tandas Jonathan. (hdy)

PWI Sulsel Tertibkan Anggotanya untuk Uji Kompetensi


Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh (kedua dari kanan) menegaskan bahwa PWI Sulsel akan menertibkan anggotaanya terkait uji kompetensi untuk memenuhi standarisasi pers. Penertiban anggotaan itu bertujuan mengantisipsi adanya wartawan "Bodrex" di lapangan yang hanya memanfaatkan kartu keanggotaannya untuk kepentingan pribadi. (Foto: Andi Mahmud Pallawa)

Komisi Informasi Provinsi Sulsel

Tanpa melihat profil dan latar belakang 10 nama calon komisioner yang direkomendasikan oleh Komisi D DPRD Sulsel, kita berharap ketua dan pimpinan DPRD Sulsel bersama Gubernur Sulsel mempertimbangkan banyak hal sebelum menetapkan lima komisioner Komisi Informasi.

Selasa, 01 Maret 2011

Gubernur dan Bupati Sumbang Atlet PON Sulsel


Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa, di Sinjai, Minggu, 27 Februari 2011, memberi bantuan dana untuk atlet tim pra PON bola basket yang akan berlaga di babak kualifikasi. Bantuan untuk tim pra PON bola basket diserahkan Gubernur Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Umum KONI Sulsel sebesar Rp 50 juta.


---------------------

Gubernur dan Bupati Sumbang Atlet PON Sulsel

Selasa, 01 Maret 2011
http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/25199/gubernur-dan-bupati-sumbang-atlet-pon-sulsel

Sinjai, Sulsel (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa memberi bantuan dana untuk atlet tim pra PON bola basket yang akan berlaga di babak kualifikasi.

Bantuan untuk tim pra PON bola basket diserahkan Gubernur Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Umum KONI Sulsel sebesar Rp 50 juta. Sebelumnya, Syahrul juga menyerahkan bantuan Rp 50 juta kepada Pengcab Panjat Tebing Sinjai, pada peringatan hari jadi ke-447 Kabupaten Sinjai, di Sinjai, Minggu, 27 Februari 2011.

Sementara Bupati Sinjai menyerahkan bantuan Rp 100 juta kepada tim pra PON bola basket yang akan berlaga di babak kualifiaksi PON. Seleksi atlet pra PON bola basket berlangsung di Sinjai yang bertepatan dengan hari jadi Sinjai yang ke-447 dengan menggelar kejuaraan bola basket se Sulsel memperebutkan piala bergilir Andi Rudiyanti Asapa.

''Kabupaten Sinjai, salah satu daerah yang memiliki sarana olahraga cukup lengkap di Sulsel dan melahirkan atlet berprestasi, mengungguli Kota Makassar, sehingga daerah ini menjadi yang terbaik bersama enam daerah yang meraih penghargaan sebagai KONI kabupaten/kota teladan Sulsel 2010 hasil pilihan SIWO-PWI Sulsel,'' ujar Sekretaris SIWO-PWI Sulsel Syarifuddin May yang yang ketua panitia pemilihan atlet, pelatih, pembina olahraga terbaik dan KONI kabupaten/kota teladan Sulsel 2010 yang turut menyaksikan penyerahan piagam penghargaan itu oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah sarana olahraga yang telah dimiliki Sinjai antara lain, stadion, kolam renang, lapangan tenis ruang tertutup (indoor), lapangan bola voli, sepak takraw, arena panjat tebing dan lapangan sepak bola hampir di semua desa.

Pemkab Sinjai saat ini membangun gedung olahraga dan asrama atlet dengan dana sekitar Rp 50 miliar, ujar Ketua panitia Hari jadi Sinjai Drs Mansyur Yacub MSi.

Sementara prestasi atlet daerah ini yakni merupakan satu-satu tim sepak bola Sulsel yang berkiprah di pentas kompetisi sepak bola divisi utama, setelah tim Liga Super Indonesia PSM dibekukan PSSI.

Selain itu, Sinjai mendominasi perolehan medali emas di Porda Sulsel 2010 beberapa medali emas di cabang renang.(T.S016/T009)