Rabu, 02 Maret 2011

PWI Sulsel Tertibkan Anggotanya untuk Uji Kompetensi


Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh (kedua dari kanan) menegaskan bahwa PWI Sulsel akan menertibkan anggotaanya terkait uji kompetensi untuk memenuhi standarisasi pers. Penertiban anggotaan itu bertujuan mengantisipsi adanya wartawan "Bodrex" di lapangan yang hanya memanfaatkan kartu keanggotaannya untuk kepentingan pribadi. (Foto: Andi Mahmud Pallawa)


---------------------------------------

PWI Sulsel Tertibkan Anggotanya untuk Uji Kompetensi

Senin, 21 Februari 2011
http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/24903/pwi-sulsel-tertibkan-keanggotaan-untuk-uji-kompetensi

Makassar (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan (PWI Sulsel) akan menertibkan anggotaanya terkait uji kompetensi untuk memenuhi standarisasi pers.

"Tujuan menertibkan keanggotaan ini, untuk mengantisipsi adanya wartawan "Bodrex" di lapangan yang hanya memanfaatkan kartu keanggotaannya untuk kepentingan pribadi," kata Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Otto di Makassar, Senin, 21 Februari 2011.

Menurut dia, pentingnya wartawan mengikuti uji kompetensi atau standarisasi pers itu agar ke depan semua yang berkecimpung di dunia jurnalistik ini bisa lebih profesional.

Persyaratan kompetensi bagi wartawan maupun perusahaan pers diusulkan masuk dalam materi revisi Undang-Undang Pers ketika Hari Pers Nasional diperingati 2010.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak PWI Sulsel bekerja sama dengan pemerintah setempat dan Dewan Pers mengadakan sekolah jurnalistik untuk menggembleng calon wartawan profesional.

Sementara untuk keanggotaan dari organisasi wartawan ini, Zulkifli mengimbau, agar pengelola media massa mengeluarkan surat rekomendasi atau pemberitahuan siapa saja wartawannya yang masih aktif dan tidak aktif lagi.

Dengan demikian, pengurus PWI Sulsel akan terbantu untuk menyeleksi keanggotaan organisasi pers ini yang anggotanya tersebar pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pekerja Lembaga Pendidikan Informasi Studi Media Publik di Makassar Rahmadani mengatakan, masing-masing organisasi pers dituntut untuk mendorong anggotanya menjadi wartawan profesional.

"Sehingga wajar jika setiap organisasi pers itu senantiasa menertibkan keanggotaannya untuk mengantisipasi adanya anggota yang menyimpang," katanya. (T.S036/E001)

Tidak ada komentar: