Rabu, 02 Maret 2011

Zulkifli Warning Anggota PWI Sulsel


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel Zulkifli Gani Ottoh mewarning anggota PWI agar tidak ikut terlibat organisasi kewartawanan di luar PWI. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan dunia kewartawanan di Sulsel, maka PWI juga akan mendatabasekan seluruh perusahaan pers dan wartawannya.


-------------------------

Zulkifli Warning Anggota PWI Sulsel

Harian Fajar, Makassar
Kamis, 17 Februari 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110216190303-zulkifli-warning-anggota-pwi

MAKASSAR --- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel Zulkifli Gani Ottoh mewarning anggotanya agar tidak ikut terlibat organisasi kewartawanan di luar PWI. Hal itu ditegaskan Zulkifli dalam jumpa pers di Gedung PWI Sulsel, Rabu, 16 Februari 2011.

Zulkifli mengatakan langkah ini sengaja dilakukan seiring dengan munculnya berbagai organisasi kewartawanan di Makassar belakangan ini.

"Anggota PWI diimbau untuk tidak ikut terlibat organisasi kewartawanan di luar PWI karena itu melanggar ketentuan yang ada," tegas Zugito, sapaan akrab Zulkifli Gani Ottoh.

Namun demikian, tambah Zulkifli, insan pers tetap memiliki kemerdekaan untuk memilih salah satu organisasi kewartawan.

"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan dunia kewartawanan di Sulsel, maka kami PWI juga akan mendatabasekan seluruh perusahaan pers dan wartawannya," jelasnya.

Sementara itu, soal isu tuntutan berkantor di Gedung PWI Sulsel oleh oknum wartawan tertentu, Zulkifli menjelaskan bahwa pada dasarnya hal itu hanya untuk memecah belah wartawan Sulsel.

"Wartawan Sulsel harus tetap bersatu walaupun berbeda organisasi," imbau Zulkifli.

Dia menjelaskan munculnya isu tersebut disebabkan adanya tendensi salah satu oknum yang juga masih berstatus anggota PWI namun telah mendirikan organisasi lain. Tidak hanya itu, oknum tersebut telah melangkah lebih jauh bersama organisasinya dengan meminta dana ke sejumlah instansi dengan menjual peringatan Hari Pers Nasional 2011.

"Oknum tersebut juga menuntut agar di kantor PWI mereka mendapatkan tempat. Padahal, SK Gubernur memandatkan pengelolaan gedung ke PWI selaku salah satu organisasi yang diakui undang-undang. Jadi, kalau mereka mau gedung silakan bermohon ke pemerintah," pungkas Zulkifli.

Menyikapi persoalan itu, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasusnya ke penegak hukum.

"Tapi, kami berharap oknum tersebut mau meminta maaf dan mengakui kekeliruannya," harapnya.

Sementara itu, Anggota Pertimbangan Daerah PWI Sulsel Andi Pasamangi W dan Anggota Dewan Kehormatan, Jonathan Mandiangan mengatakan, keberadaan gedung PWI sama halnya dengan gedung TVRI dan RRI. "Kalau organisasi lain menginginkan gedung seperti yang ditempati PWI, maka silahkan bermohon ke pemerintah," tandas Jonathan. (hdy)

Tidak ada komentar: