Kamis, 03 Maret 2011

PWI Sulbar Sesalkan Oknum Polisi Pukul Wartawan


Illustrasi foto aksi unjukrasa wartawan. Rabu, 2 Maret 2011, kembali terjadi kekerasan terhadap wartawan di Mamuju, Sulawesi Barat. Oknum polisi memukul wartawan Koran Publik, Awaluddin DP, yang tengah meliput lomba balap motor di depan kantor Gubernur Sulbar. PWI Sulbar menyesalkan aksi anarkis itu.



PWI Sulbar Sesalkan Oknum Polisi Pukul Wartawan

Kamis, 03 Maret 2011
http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/25272/pwi-sulbar-sesalkan-oknum-polisi-pukul-wartawan

Mamuju (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Barat, menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan oknum polisi yang memukul wartawan Koran Publik, Awaluddin DP yang sedang meliput balap motor di depan Kantor Gubernur Sulbar di Mamuju, Rabu, 2 Maret 2011.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulbar, Andi Sanif Atjo yang dikonfirmasi di Mamuju, mengatakan, kekerasan oknum polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya sangat tidak dibenarkan.

Karenanya, kata dia, aksi anarkis apalagi dilakukan oleh oknum polisi terhadap jurnalis saat bekerja di lapangan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pers.

"Kami menyesalkan tindakan itu, makanya kami kecam atas tindakan tersebut karena bisa berdampak buruk bagi pekerja pers atau matinya kebebasan pers yang nyata-nyata telah diatur Undang-undang," ujarnya.

Andi menjelaskan, peristiwa pemukulan terhadap salah seorang wartawan ini menunjukkan bahwa masih banyak aparat hukum yang tidak memahami tugas para pencari berita.

"Kekerasan terhadap pers semakin meningkat. Ini sangat memprihatinkan karena ternyata masih banyak yang tidak memahami apa yang menjadi tugas-tugas sebagai pekerja pers yang nyata-nyata telah dilindungi secara hukum. Kita berharap, kekerasan terhadap pers tak terulang lagi," papar dia.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya mengembang amanah yang mulia sebagai alat kontrol kinerja pemerintah yang telah dilindungi Undang-undang.

Untuk itu, lanjutnya, PWI Sulbar mendesak aparat hukum agar segera mengusut tuntas atas peristiwa pemukulan terhadap wartawan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami harap aparat kepolisan segera mengusut tuntas atas kekerasan pers karena ini adalah bentuk penguburan terhadap undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang secara hukum telah mengaturnya," pintanya.

Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oknum polisi BM, personel Samapta Polres Mamuju, mengakibatkan korban mengalami luka memar di tangan, telepon genggamnya, dan kartu pers yang sedang dipegangnya rusak.

"Saya dipukul menggunakan rotan, panjangnya setengah meter, yang kemudian saya tangkis dengan tangan sehingga mengenai telepon genggam dan kartu pers yang saat itu saya pegang hingga rusak. Seandainya saya tidak menangkis pukulan polisi itu muka saya pasti hancur," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing berjanji menindak anggotanya yang telah melakukan perbuatan kasar kepada wartawan yang sedang bertugas.

"Saya juga tidak habis pikir, kok oknum polisi memukul wartawan, padahal setiap saat saya sudah sampaikan bahwa wartawan adalah mitra polisi, wartawan telah berjasa kepada polisi, karena atas jasanya polisi bisa melakukan reformasi internal," katanya.

Atas nama Polres Mamuju, ia mohon maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan aparatnya.

"Jadi kami minta maaf, aparat kami yang melakukan kekerasan akan kami tindak," katanya. (T.KR-ACO/F003)

Tidak ada komentar: